Polres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Pulau Untung Jawa dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Dekannews, Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 di Masjid At-Tawaf, Pulau Untung Jawa RT 003/001 Kepulauan Seribu Selatan, serta di perairan Pulau Rambut dan Pulau Bidadari, pada Jumat (14/06/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., bersama Pejabat Utama dan Bhayangkari Polres Kepulauan Seribu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres, didampingi Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan Pengurus Bhayangkari, memberikan bantuan sosial kepada pengurus Masjid At-Tawaf berupa 15 paket sembako, 5 sapu lidi, 5 sapu ijuk, 3 alat pel, 5 ember, dan 5 botol Wipol pembersih lantai. Setelah itu, mereka melaksanakan manajemen kebersihan atau korve di lingkungan Masjid At-Tawaf dengan membersihkan toilet, tempat wudhu, halaman masjid, dan ruangan masjid.
Selain itu, kegiatan Bakti Sosial juga dilaksanakan dengan memberikan 54 paket sembako kepada nelayan yang yang sedang mencari ikan di perairan Pulau Rambut dan Pulau Bidadari. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara yang direncanakan berlangsung selama 12 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 25 Juni 2024, dengan total paket bantuan sebanyak 830 buah yang akan diberikan secara bertahap.
Kapolres Kepulauan Seribu menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan manfaat nyata kepada komunitas setempat. "Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, Polri semakin dicintai, dan meningkatkan solidaritas serta kebersamaan di antara kita," ujar AKBP Jarot Sungkowo.
Kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Seribu, sekaligus mencerminkan komitmen Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga ketahanan pangan dan memelihara keamanan wilayah. (tfk)